Dalam rangka pemenuhan aspek penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk :
- Mengisi daftar kesenjangan kompetensi dan kinerja ASN di Perangkat Daerah/Unit Kerja Saudara, daftar sebagaimana terlampir (dapat didownload pada https://bit.ly/3HRCS2Y atau https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id).
- Menyerahkan daftar sebagaimana dimaksud angka 1 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Selatan c.q. Bidang Mutasi dan Promosi ASN paling lambat tanggal 17 Februari 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Daftar yang telah ditandatangani berupa File Pdf dan File Excel (tanpa tanda tangan), dengan nama file adalah Perangkat Daerah/Unit Kerja masing-masing.
- File dimaksud dikirim ke email : bkpsdmkabpessel@yahoo.com.
- Bagi yang telah mengirim agar segera mengkonfirmasi melalui WA ke 081275995251 a.n. Yusri Japriska (Eka).
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.